Tuesday 23 July 2019

Pria Berserban Ancam Bunuh Jokowi



Indonesia - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Muhammad Fahri, tersangka ancaman pembunuhan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menjelaskan berkas perkara itu udah dilimpahkan sejak minggu lalu. Namun, ia tak membeberkan tanggal tentu pelimpahan berkas perkara tersebut.

"Minggu lalu udah kita kirimkan berkas perkara langkah pertama ke kejaksaan," kata Sapta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/7).


Sapta menyebutkan pas ini pihaknya masih tunggu kabar hasil kontrol berkas perkara berasal dari Kejati DKI.

"Saat ini belum tersedia kabar berasal dari kejaksaan, bisa saja di dalam pas dekat (ada ketetapan berasal dari Kejati DKI)," ujarnya.

Sebelumnya, seorang relawan Jokowi, C Suhadi melaporkan seorang pria yang dianggap mengancam Jokowi dan Wiranto ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).

Suhadi yang juga Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) menjelaskan laporan itu dibikin sehabis melihat sebuah video berisi ancaman pembunuhan pada Jokowi dan Wiranto berasal dari group WhatsApp. Dalam video selanjutnya ancaman dilontarkan oleh pria berserban hijau.

"Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau mirip saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau," demikianlah umpatan pria di dalam video itu yang dilaporkan Suhadi.

Laporan itu diterima pihak kepolisian bersama no laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Suhadi memberikan dirinya melaporkan pria yang lakukan pengancaman selanjutnya bersama pasal makar.

Pria berserban yang diketahui bernama Muhammad Fachri itu kelanjutannya ditangkap di Sulawesi Tengah pada 1 Juli lalu.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Free Samples By Mail