INDONESIA - Youtuber Kimberly Khoe dengan kata lain Kimi Hime menyatakan dirinya tidak bersalah dan jadi korban akibat anggapan dari sejumlah pihak yang berasumsi konten videonya berbau pornografi.
Hal itu dia ungkapkan melalui sebuah video berdurasi 20 menit 51 detik yang dimaksudkan untuk Presiden Joko Widodo berjudul "Dear Bapak Presiden Joko Widodo..." terhadap Rabu (24/7).
"Di sini aku tidak bersalah di sini aku adalah korban, konten aku yang sebenarnya tidak melanggar peraturan baik Youtube maupun perundang-undangan. Saya jadi tidak safe menyebabkan konten berkarya di Indonesia dikarenakan karya aku tidak dihargai," ucap Kimi.
Namun menurut Kimi, terkecuali konten video yang diunggah di account Youtube miliknya melanggar undang-undang dan perlu diproses secara hukum, ia meminta kepada pihak berwenang untuk menyebutkan peraturan tersebut.
Selain itu terkecuali pemerintah menghapus konten yang tidak berdasarkan peraturan dan hanya berlandaskan opini, dia jadi tidak adil.
"Misalkan pemerintah menghapus konten aku tanpa peraturan yang memahami hanya dikarenakan anggapan dan opini saja tanpa ada peraturan tertulis, aku jadi bahwa ini ketidakadilan dan terhitung seharusnya keadilan itu ditegakkan dikarenakan ini kan negara hukum. Indonesia negara hukum, aku percaya negara Indonesia ini seluruh orang adalah sama," kata dia sambil menangis.
Tak hanya jadi dirinya tidak bersalah, Kimi terhitung lakukan klarifikasi berkaitan subscriber (orang yang berlangganan) yang diklaim Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Fernandus Setu diikuti oleh anak-anak di bawah umur.
Youtuber yang mempunyai subscriber 2,2 juta ini menyebutkan berdasarkan kadar real time yang dia ambil dari statistik Youtube, sebanyak 50 prosen pengikutnya berada dikisaran usia 18-24 tahun. Sedangkan 16 prosen berada di usia 13-17 tahun.
"Ini statistik yang hanya sanggup diakses oleh aku jadi dari statistik ini muncul ya kadar penonton aku itu 50 prosen ada di usia 18-24 tahun. Penonton aku itu yang di bawah usia yaitu 13-17 th. itu sebanyak 16 persen," tutur Kimi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kominfo akan lakukan pemanggilan kepada Kimi Hime dan Youtube sesudah pihaknya menerima aduan dari Komisi I DPR RI.
Kemenkominfo terhitung mendapat aduan dari APPI (Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia) untuk memblokir konten-konten Kimi dikarenakan dianggap mendekati pornografi. Wacana ini terungkap didalam rapat kerja Komisi I di DPR bersama Kemenkominfo.
0 comments:
Post a Comment